Jumat, 24 Februari 2012

Bab IV : Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya


1.      Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :
-          Merintis usaha baru : yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
-          Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
-          Kerjasama Manajemen (Frachising) : kerjasama antara franchisee dengan franchisor /parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset.
2.      Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang.
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
-          Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
-          Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
-          Milik Warga Negara Indonesia
-          Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
-          Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
3.      Hasil studi yang dilakukan oleh John Eggers dan Kim Leaby mengidentifikasikan 6 (enam) tahap pengembangan bisnis yaitu tahap konsepsi (conception), survival, stab.lisasi, orientasi pertumbuhan, pertumbuhan yang cepat dan kematangan. Pada setiap tahap tersebut gaya kepemimpinan wirausaha dan keterampilan yang dibutuhkan cenderung berubah sesuai kondisi pada saat melakukan tahapan tersebut.
4.      Koratko & Hodgetts (2007) mengungkapkan, berdasarkan salah satu studi ditemukan ada tujuh alasan seorang wirausahawan memulai/membuka usaha baru, yaitu :
-          Kebutuhan akan pengakuan diri
-          Kebutuhan untuk kebebasan.
-          Kebutuhan pengembangan diri dan kepribadian.
-          Keamanan dan pengembangan asset (philanthropic).
-          Persepsi kemakmuran (perception of wealth)
-          Pengurangan pajak
-          Mengikuti mental model
Berikut beberapa elemen yang mempengaruhi kinerja usaha baru (new star-up venture) atau fakto-faktor penentu berhasilnya usaha baru adalah sebagai berikut:
-          Karakteristik
-          Wirausahawan
-          Proses pendirian
-          Lingkungan
-          Karakteritik
-          Jenis usaha
5.      Kegagalan dalam mendirikan usaha baru biasanya terjadi karena ketidakyakinan seseorang dalam menjalankan usahanya, memilih ide bisnis yang salah, mempelajari kesalahan-kesalahan pendahulu, kurangnya pengetahuan tentang usaha baru tersebut, ketidaksenangan terhadap usaha yang akan dibuat, kurang modal dan penjualan tidak berada dibawah titik BEP.
6.      Untuk  tugas kewirausahaan semester ini, saya beserta kelompok akan mencoba memasarkan produk fashion seperti kaos (t-shirt) dan baju wanita yang sedang in akhir-akhir ini. Diferensiasi utama dari produk yang kami miliki adalah kami mendapatkan produk langsung dari produsen dari luar untuk baju wanita dan membuat kaos pria dengan menggunakan design dari kami sehingga produk kami berbeda dari produk pesaing yang sejenis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar